Minggu, 24 Mei 2009

kebangkitan industri nasional




Industri kreatif menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia, karena punya potensi besar dalam memberi kontribusi bagi perekonomian negara.

Bukan hanya menyumbang bidang ekspor, industri kreatif juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan nilai produk domestik bruto. Satu lagi, industri ini dinilai lebih ramah lingkungan karena sangat mengandalkan aspek human capital, sumber daya alam yang terbarukan.

TI dan Industri Kreatif


Modal utama ekonomi kreatif adalah sumber daya manusia, ide, kreativitas, dan inovasi. Pemerintah membagi ekonomi kreatif dalam 14 sektor industri: arsitektur, desain, kerajinan, layanan komputer dan peranti lunak, fesyen, musik, pasar seni dan barang antik, penerbitan dan percetakan, periklanan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, televisi dan radio, serta video, film, dan fotografi. Lalu, apa hubungan antara keempat belas sektor industri kreatif dengan TI?

“Pasar (ekonomi kreatif) hanya akan terbentuk jika kita punya IT literacy tinggi dan sebesar-besarnya masyakarat mengakses IT,” demikian kata oleh Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, saat menyampaikan materi “Marketing Indonesia's Digital Creative Industry” dalam ajang Indonesia Information and Communication Technology Award (INAICTA) 2008, Jumat (8/8).

Digelar pada 7-8 Agustus 2008, di Jakarta Convention Center, sekaligus untuk merayakan 100 tahun Kebangkitan Nasional, INAICTA 2008 memberi pencerahan bagi para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang teknologi. Dalam perhelatan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology, ICT) skala nasional itu, puluhan hasil kreasi dan inovasi anak bangsa dipajang dan masuk dalam daftar nominasi peraih penghargaan.

Menurut Mendag, ada tiga aspek penting ICT dalam menciptakan industri kreatif, yakni ICT sebagai industri, ICT sebagai alat untuk menciptakan industri, dan ICT sebagai alat untuk mengerti tentang pasar dan konsumen.

Kita lihat poin pertama, ICT sebagai industri. Bisa dilihat, dari keempat belas sektor industri kreatif yang dicanangkan oleh pemerintah, hampir semua terkait langsung dengan ICT. Pemahaman tentang ICT diperlukan untuk mengembangkan industri kreatif.

Beralih ke poin kedua, ICT sebagai alat untuk menciptakan industri, kita bisa melihat pentingnya ICT sebagai media belajar dan promosi produk oleh para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). ICT sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Mendag mengambil contoh yang terjadi dalam industri musik. “Masalah (dalam industri musik) yang terjadi saat ini adalah piracy. Nantinya, CD akan beralih ke toko musik online. Orang bisa membeli musik dengan men-download dari internet atau membeli ringtone untuk ponsel,” katanya. Bisa dilihat, pemasaran musik secara digital lewat website dan internet akan menjadi masa depan industri musik.

Terakhir, Mendag menjelaskan tentang peran ICT sebagai alat untuk mengerti pasar dan konsumen. “Iklan tradisional (di TV atau majalah) tak lagi menjadi sumber utama penilaian masyarakat terhadap sebuah produk,” katanya. Masih banyak media yang bisa mempengaruhi penilaian masyarakat tentang suatu produk. Contohnya blog.

Pengguna blog saat ini banyak jumlahnya. Mereka bisa bebas membagi pendapatnya tentang suatu hal atau produk di blognya. Dan siapa saja bisa berkunjung dan membaca blog tersebut. Selain blog, penilaian terhadap produk bisa terbentuk dari komunitas atau kelompok yang berkembang secara demografis.

Peran Triple Helix

Mendag menyampaikan, 30% penduduk Indonesia berusia 0-14 tahun, 50% berusia 0-29 tahun, dan 75% berusia di bawah 40 tahun. Menurutnya, mereka itu adalah pasar TI dan sumber daya manusia kreatif. Namun, bukan hanya otak kreatif dan sumber daya manusia yang besar yang diperlukan untuk membentuk negara yang berbasis ekonomi kreatif. Peran serta dan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan kaum cendekiawan pun diperlukan. Istilah yang digunakan untuk menyebut tiga elemen itu adalah “triple helix”.

Triple helix ini harus bekerja sama untuk membangun lima pilar ekonomi kreatif,” kata Mendag. Kelima pilar tersebut adalah yang terlibat dalam produksi industri kreatif, teknologi sebagai pendukung mewujudkan kreativitas individu, sumber daya seperti sumber daya alam dan lahan, kelembagaan mulai dari norma dan nilai di masyarakat, asosiasi industri dan komunitas pendukung hingga perlindungan atas kekayaan intelektual, dan lembaga intermediasi keuangan.

Mendag mengakui, masih ada banyak kendala yang dihadapi dalam pengembangan industri kreatif di Tanah Air. Di antaranya kendala dalam hal HaKI (hak atas kekayaan intelektual), pemodalan, dan belum adanya pengakuan internasional bahwa Indonesia merupakan negara berpotensi TI besar. Sebagai contoh, untuk bisa memperoleh klien di luar negeri, sebuah perusahaan TI lokal harus memiliki kantor di luar negeri, minimal di Singapura.

“Tugas pemerintah saat ini adalah menyiapakan infrastruktur TI, mengurus masalah HaKI, dan mempromosikan Indonesia sebagai negara yang berpotensi SDM dan kemitraaan,” kata Mendag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar